Merdeka berasal dari akar kata
bahasa Sansekerta: ma-har-dhi-ka, yang berarti sebuah kondisi atau keadaan
dimana seseorang bebas dari segala ikatan yang memasung, baik yang bersifat
sosio-kultural, maupun ikatan yang bersifat fisik.
Kita sepakat Indonesia telah
merdeka dalam arti tidak lagi dijajah/diikat oleh jerat kolonialisme atau
penjajahan fisik bangsa asing, maupun oleh bangsa sendiri. Namun benarkah
demikian ??
Merdeka tidak boleh berhenti,
bila saja ini merupakan suatu proses tentu kita harus “lebih cepat, lebih baik”
dengan “melanjutkan” prosesi” menuju perubahan yang bermakna eksternal maupun
internal. Tapi kenyataannya, masih jauh panggang dari api, semua masih jauh
dari harapan (tentu dengan tidak mengabaikan perubahan signifikan dalam 5 tahun
ke belakang pasca reformasi).
Di usia kemerdekaan RI yang ke 71
ini seharusnya kita mengecap kematangan dan kedewasaan yang mendekati tujuan.
Meski begitu, mengawali hari
bahagia ada baiknya sebagai insan manusia yang lahir di bumi pertiwi kita
memanjatkan puji syukur atas anugerah kemerdekaan. Seraya tak lupa memanjatkan
doa memohon bimbinganNya di tahun-tahun mendatang sekaligus pemulihan Indonesia
menuju Indonesia lebih baik. Amin! Dirgahayu Indonesiaku [Ira]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar